Hijab Ala Istri Rasulullah Saw
![Gambar](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEile6hV7DTR3BlbdFw6rAllHYX3V0WES6jdVBPqoWAuzqsPKveRMwmUp-xGx4yNvT-2EEPPoVaiT3hHV9IqtMKbPpQ659utXyZhqoLzFqmiXdX0a9uKIo4wKStF1PeX0ziW8YtqopsYeP8/s1600/1597980248010079-0.png)
Assalamualaikum wr wb Jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh atau aurat wanita dan setiap wanita muslim wajib mengenakannya. Dalam bahasa Arab jilbab atau jamaknya Jalabib artinya selendang. Adapun menurut Ensiklopedi Hukum Islam disebutkan bahwa pengertian jilbab adalah pakaian kurung yang tidak sempit atau longgar dan dilengkapi dengan penutup kepala, leher dan dada atau yang disebut kerudung. Dasar Hukum Jilbab Perintah jilbab diturunkan saat zaman rasulullah SAW. Sejarah menyebutkan bahwa perintah berjilbab dan mengenakan hijab turun saat Rasulullah sering mengadakan jamuan makan bersama dengan tamu-tamunya. Karena tamu diundang ke rumah Rasulullah maka saat makan dan mengobrol mereka bebas keluar masuk rumah Rasul SAW. Hal ini berpotensi menimbulkan fitnah dimana istri-istri Rasul saat itu belum mengenakan hijab. Qs Al Ahzab ayat 59 QS Al Ahzab ayat 53 Hukum Memakai Jilbab Mengenakan jilbab dan menutup aurat adalah wajib bagi setiap wanita m...